Cara Perpanjang Paspor
Hola!Saya kembali lagi setelah sekian lama ngga pernah posting apapun disini hehehe. Untuk postingan kali ini saya mau bahas secara detail cara pembuatan/perpanjang paspor. Sengaja saya bikin karena kemarin pas mau perpanjang. terus coba searching, artikel yang ada sangat minim sekali sodara-sodara.
Jadi ceritanya seminggu yang lalu saya baru aja berhasil perpanjang paspor. Setelah terakhir bikin 5 tahun lalu, saya sempet agak linglung untuk proses persiapan dokumen, Tapi ternyata masih sama, KTP (asli dan fotocopy) KK (asli dan fotocopy), Akte lahir (asli dan fotocopy), surat nikah (apabila sudah menikah dan status di ktp juga sudah menikah, surat nikah wajib dilampirkan) (asli dan fotocopy), surat pengantar dari kantor, surat pernyataan (ini nanti akan diberikan di imigrasi, ditandatangani pemohon diatas materai), lalu kemudian surat pengantar dari orang tua (apabila pemohon berumur dibawah 18 tahun). Apabila sudah, pemohon bisa langsung masuk ke step berikutnya, daftar online atau datang langsung ke Imigrasi.
Berikut link untuk daftar online:
https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
Langsung masuk ke Pra Permohonan Personal, lalu kemudian di isi sesuai dengan ketentuan masing-masing tabel. Untuk online, sistemnya sudah tidak seperti dulu harus scan dokumen, untuk kali ini bisa langsung dibawa ke Imigrasi. Oh iya, kalo mau perpanjang saran aja kalo bisa 2 bulan sebelum, karena untuk daftar online, tanggal yang tertera untuk jadwal kita datang ke Imigrasi bisa 2 minggu atau 1 bulan kemudian. Tapi apabila tidak ada tanggal yang cocok, boleh untuk tidak melanjutkan proses selanjutnya. Oh iya, untuk daftar online, untuk pemilihan lokasi imigrasi, saran aja pilih tempat yang ngga terlalu banyak peminatnya seperti Imigrasi Buncit. Saya datang kesana pukul 07.30 loket pendaftaran sudah tutup karena kuotanya hanya 100.
Untuk daftar langsung, kemarin saya memilih Imigrasi Depok, lokasinya ada di area dekat kolam renang aladin kota kembang. Alhamdulilah ngga terlalu ramai. Tapi disana sistemnya agak aneh, pas dateng saya ikut antrean yang sudah ada, terus sempet disuruh nulis dikertas untuk absen. Ternyata ngga pengaruh, pas gerbang dibuka, antreannya baru lagi, kertas yang tadi diisi ngga dipakai :(. Kemarin di Imigrasi Depok kuotanya 70, biasanya kata petugas hanya 40.
Dan seperti inilah step daftar langsung di Imigrasi:
1. Antre terlebih dahulu untuk dicek kelengkapan dokumen, pastikan semuanya sudah oke, karena antreannya agak lama, dan kemarin ada beberapa yang ditolak karena dianggap kurang lengkap.
2. Apabila sudah dikasih map dan juga nomer antrean, kita hanya tinggal duduk manis menunggu dipanggil.
3. Setelah dipanggil, nanti akan di tanya oleh pihak staff imigrasi soal data, kemudian masuk step interview dan foto. Setelah selesai kemudian akan diberikan selembar kertas untuk pembayaran, bisa dibayarkan langsung hari itu juga di Bank BNI manapun. Lalu 3 hari kemudian paspor sudah bisa diambil.
Menunggu antrean sudah pasti lama, jadi disarankan batre hapemu penuh ya, dan juga ipod biar ngga bosen hahaha. Kemarin saya sengaja ambil cuti 1 hari biar agak santai, dan ternyata dugaan saya benar, selesai jam 2an.
Demikian postingan kali ini soal paspor dan printilannya yang bikin stress karena kemarin mepet sekali dengan keberangkatan liburan saya besok. Iyaaa besok liburan horeeeeeh hihihi...
Adios!
0 komentar: